Rincian Buku:
Penerbit : Yayasan Daarul Huda Kruengmane
Tahun Terbit : 2021
ISBN : 978-623-96354-9-7
Harga : Rp. 64.000,
Buku ini berawal dari hasil penelitian penulis tentang Perlindungan Hukum Hak Cipta Terhadap Seniman Aceh Dalam Industri Lagu Atau Musik Aceh Berdasarkan Undang-Undang Noomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Alhamdullillah akhirnya buku ini dapat terbit dan semoga mampu menjadi pemantik bagi penulis untuk dapat melahirkan karya-karya buku selanjutnya. Penelitian yang dilakukan sejak awal tahun 2021 ini menunjukkan bahwa masih masih terdapat praktik pelanggaran hak cipta dalam produksi lagu atau musik di Aceh, di antaranya berupa penggunaan karya lagu atau musik di Aceh yang digunakan tanpa izin dari pemegang hak ciptanya, seperti membawakan lagu atau musik karya orang lain tanpa izin yang kemudian diunggah di media sosial dan media internet seperti Youtube yang biasa dikenal dengan istilah Cover.
Hal ini terjadi dikarenakan masih lemahnya pemahaman Seniman Aceh yang selama ini memproduksi lagu atau musik akan hak dan kewajibannya sebagaimana Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta sebagaimana yang diatur dalam UUHC. Terhadap perbuatan ini sebenarnya dibolehkan dalam UUHC sepanjang ada izin dari Pencipta ataupun Pemegang hak ciptanya. Namun jika hal tersebut dilakukan tanpa izin dari Pencipta ataupun Pemegang hak ciptanya, maka jelas hal tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum. Begitupun terhadap penerapan hak moral dan hak ekonomi dalam produksi lagu atau musik Aceh selama ini masih terdapat pengabaian. Terkait hak moral berupa tidak dicamtumkannya nama si Penciptanya, sedangkan terkait dengan hak ekonominya adalah berupa penggunaan karya cipta orang lain yang dilakukan tanpa izin dari Pencipta maupun Pemegang Hak Ciptanya. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam UUHC.
No comments
Post a Comment